Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Tugas 2 Etika Profesi

Sebutkan dan jelaskan tujuan, visi-misi, persyaratan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5)! Akan terdapat lima organisasi yang akan dibahas yaitu Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI), IIE (Institute of Industrial and System Engineering), BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia), Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Berikut ini adalah penjelasan dari masing – masing organisasi tersebut. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) Merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Kegiatan workshop PEI sudah menjadi kalender kegiatan sesuai dengan hasil rapat pengurus. Semakin berkembangnya peminatan ergonomi seperti ergonomi industri, ergonomi kesehatan, ergonomi kognitif dan pe

Tugas 1 Etika Profesi

1. Tuliskan karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)! a. Tidak dapat amanah pada rahasia orang lain Karekter orang seperti ini sangat tidak baik dan sebisa mungkin untuk dihindari, karena apabila seseorang telah menceritakan rahasianya pada kita sebaiknya kita menjaga sebaik yang kita bisa karena orang tersebut juga telah mempercayakan hal itu kepada kita. Harga dari sebuah kepercayaan sangatlah mahal. Apabila hal ini sampai terjadi maka akan berakibat buruk bagi salah pihak yang telah percaya kepada kita dan merugikan kedua belah pihak dari segi sosial. b. Membicarakan hal buruk yang belum tentu ada benarnya Hal seperti ini harus dibatasi, karena dapat menyebabkan kerugian pada orang yang bersangkutan, karena belum tentu apa yang kita bicarakan sama seperti kenyataannya walaupun bila memang kenyataannya benar demikian, sebaiknya kita simpan untuk diri kita sendiri karena pada dasarnya setiap orang berhak memiliki privasi yang ti