Sebutkan dan jelaskan tujuan, visi-misi, persyaratan
berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan
bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5)!
Akan terdapat lima
organisasi yang akan dibahas yaitu Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI), IIE (Institute
of Industrial and System Engineering), BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi
Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia), Ikatan Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI) dan Persatuan Insinyur
Indonesia (PII). Berikut ini adalah penjelasan dari masing – masing organisasi
tersebut.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Merupakan
satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta
pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Kegiatan workshop PEI sudah menjadi
kalender kegiatan sesuai dengan hasil rapat pengurus. Semakin berkembangnya
peminatan ergonomi seperti ergonomi industri, ergonomi kesehatan, ergonomi
kognitif dan pesatnya perkembangan riset di bidang Ergonomi sangatlah penting
untuk dikomunikasikan di kalangan para peneliti dan pemerhati ergonomi.
Dengan demikian paparan ilmiah yang merupakan hasil riset terbaru ergonomi
perlu diadakan dalam bentuk workshop untuk dikaji dan dapat memberikan manfaat
dan menambah wawasan pengetahuan khususnya bagi anggota PEI dan masyarakat
ilmiah pada umumnya.
Fungsi
dari Perhimpunan Ergonomi Indonesia yaitu sebagai wadah yang menghimpun,
mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan
profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis. Keanggotaan
dibagi menjadi beberapa bagian, yang pertama yaitu:
1. Anggota professional
Seseorang dapat menjadi aggota professional jika
memenuhi salah satu persyaratan yaitu berpendidikan dalam bidang yang mendukung
ergonomi, bergerak dalam keilmuan ergonomic atau menerapkan sendiri ergonomic
dalam kegiatan professional.
2. Anggota Pemakai
Perseorangan maupun kelompok yang memanfaatkan
penerapan ergonomic dalam kegiatannya atau yang menunjukkan minat dalam
pemakaian dan pengembangan ergonomi.
3. Anggota kehormatan
Orang
yang berjasa terhadap penerapan dan pengembangan ergonomic dan pengembangan
organisasi perhimpunan ergonomi Indonesia.
Kode
Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh
suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma
sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka
masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola
aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yangtidak
profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi yang
berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA). Kode
etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai konsultan
ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan untuk
ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja.
1.
Tanggung Jawab
Profesional
a. Integritas profesional dan Kerahasiaan
Seorang ergonom harus memastikan privasi semua
informasi rahasia yangdiperoleh saat menjalankan tugas. Seorang ergonom akan
mengungkapkan informasi kepemilikan hanya denganizin tertulis dari kliennya
atau bila diperintahkan oleh hukum. Seorang ergonom tidak boleh menggunakan
informasi yang diperoleh selama konsultasi atau tugas untuk membahayakan klien
atau untuk memperoleh manfaat bagi dirinya sendiri, atau untuk orang lain baik
secara langsung atau tidak langsung. Seorang ergonom tidak boleh, tanpa
persetujuan eksplisit dari individu yang bersangkutan, berkomunikasi atau
menggunakan informasi pribadi yang diperoleh selama penelitian yang dilakukan
secara rahasia, untuk hal-hal lain diluar kontrak atau perjanjian.
b. Penyimpanan Data
Data yang dikumpulkan selama tugas harus disimpan
minimal satu tahun. Laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan harus
disimpan setidaknya selama empat tahun.
c. Integritas
Seorang ergonom harus
memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuh kejujuran. Secara rinci
ergonom harus obyektif dan tidak memihak setiap saat, menghormati fakta,
menyatakan opini dengan jujur dan berperilaku sedemikian rupa untuk
mempertahankan integritas dan munculnya integritas, memberi informasi kepada
klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahan atau eror yang telah dibuat serta
membuat rekomendasi dan saran dengan itikad baik dan melakukan upaya yang wajar
untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut layak dan dapat dijalankan.
d. Konflik kepentingan
Seorang ergonom setiap saat menghindari situasi dimana
konflik kepentingan atau potensi konflik kepentingan mungkin timbul. Konflik
kepentingan dapat mempengaruhi loyalitas ergonom terhadap klien. Seorang
ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik kepentingan atau saat
muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadar dengan situasi
tesebut; ergonomi akan perlu meminta izin untuk melanjutkan proyek atau
tugasnya. Seorang ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum
dalam melaksanakan semua pekerjaan. Seorang ergonom
harus menghindari situasi dimana ada konflik kepentingan atau harus
memberikan pengungkapan penuh konflik-konflik tersebut kepada semua pihak yang berpotensi
terkena dampak.Seorang ergonom tidak akan bekerja pada proyek yang sama untuk
dua atau lebih klien yang memiliki kepentingan bersaing.
2.
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a. Kewajiban Umum
Seorang ergonom harus bertindak dengan penuh
kejujuran, integritas dan ketidak berpihakan dan menunjukkan kemampuannya
setiap saat di dalam pekerjaan atau tugasnya.
b. Publisitas seorang ergonom dipersilahkan untuk
mempresentasikan kompetensi dan keahliannya dalam iklan atau presentasi. Namun,
ergonom tidak boleh mengklaim keterampilan yang dia tidak miliki, memberikan
presentasi yang menyesatkan dan melakukan tindakan yang merugikan kolega.
3.
Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
Seorang
ergonom harus selalu mencari cara untuk meningkatkan kompetensinya. Seorang
ergonom akan memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi ergonomi sebanyak
mungkin misalnya dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman
dengan rekan lain, dengan memberikan
pelatihan dan bimbingan ergonomi, dengan berkontribusi kepada asosiasi
profesi ergonom,
4.
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Klien
Sesuai
dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorang ergonom harus
bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrak atau
perjanjian. Seorang ergonom wajib menyediakan informasi yang jelas kepada
klien.
5.
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Kolega
Saat
seorang ergonom berhadapan dengan perbuatan yang salah dalam lingkup koleganya,
dia harus mencoba mengatasi masalah tersebut langsung dengan pihak yang
berkepentingan. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui diskusi, dia harus
menyerahkan masalah tersebut. Apabila ada perbedaan pendapat, Seorang ergonom harus menghindari
perbuatan atau perkataan yang dapat merusak reputasi kolega.
IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Industri
dan sistem insinyur membuat hal-hal yang lebih baik dalam industri apapun -
dari manufaktur mobil dan kedirgantaraan, untuk kesehatan, kehutanan, keuangan,
rekreasi, dan pendidikan. Institut Industri dan Sistem Engineers, didirikan
pada tahun 1948, membantu anggotanya meningkatkan organisasi yang kompleks di
seluruh dunia dan di seluruh industri. Sepanjang karir mereka, anggota beralih
ke IISE alat bantu dan koneksi yang memberikan perspektif yang terintegrasi dan
sistemik untuk tantangan bisnis. Memecahkan masalah kompleks adalah tujuan kita
bersama.
IISE,
masyarakat profesional terbesar di dunia yang didedikasikan sepenuhnya untuk
mendukung profesi, adalah, asosiasi nirlaba internasional yang menyediakan
kepemimpinan untuk aplikasi, pendidikan, pelatihan, penelitian, dan
pengembangan teknik industri dan sistem.
Industri
dan sistem rekayasa berkaitan dengan desain, perbaikan dan instalasi sistem
terintegrasi orang, material, informasi, peralatan dan energi. Hal ini
berdasarkan pengetahuan khusus dan keterampilan dalam ilmu matematika, fisika,
dan sosial bersama dengan prinsip-prinsip dan metode analisis rekayasa dan
desain, untuk menentukan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan
diperoleh dari sistem tersebut.
IISE diakui secara
internasional sebagai:
·
Penyedia terkemuka
melanjutkan pendidikan mutakhir di bidang teknik industri.
·
Sumber mengakui
informasi peningkatan produktivitas melalui internet, publikasi, dan acara
live, termasuk konferensi tahunan, konferensi topikal, dan seminar teknis.
·
Sebuah sumber yang
tak ternilai dari manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah, program
pengembangan profesional, pusat karir online, komunitas jaringan, bab, dan
program afinitas yang menghemat waktu anggota dan uang.
·
Satu-satunya
asosiasi yang mendukung profesi teknik industri dan mempromosikan kesadaran
peningkatan nilai insinyur industri.
·
Satu-satunya
asosiasi yang mendukung program teknik industri terakreditasi melalui ABET Inc.
Misi
dari IIE (Institute of Industrial and System Engineering) yaitu untuk memberikan pengetahuan,
pelatihan, kesempatan jaringan dan pengakuan untuk meningkatkan keterampilan
dan efektivitas profesi industri dan rekayasa sistem dan orang-orang yang
terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Sedangkan visi dari IIE
(Institute of Industrial and System Engineering) yaitu untuk menjadi organisasi
utama bahwa kemajuan, mempromosikan dan menyatukan profesi teknik industri dan
sistem di seluruh dunia.
IISE
mendukung Canon Etik yang disediakan oleh Badan Akreditasi untuk Engineering
dan Teknologi. Prinsip-prinsip Mendasar yaitu
Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat
profesi rekayasa oleh:
1. Menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk
peningkatan kesejahteraan manusia;
2. Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan
kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka;
3. Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise
profesi rekayasa; dan
4. Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari
disiplin ilmu mereka.
Sedangkan Kanon
Fundamental;
1. Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan
dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka.
2. Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang
kompetensi mereka.
3. Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya
secara obyektif dan jujur.
4. Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk
setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari
konflik kepentingan.
5. Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka
atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang
lain.
6. Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau
organisasi terkemuka.
7. Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional
mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk
pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka.
BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara
Pendidikan Teknik Industri Indonesia)
Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan
pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih
dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan
meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di
Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam
penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjsama
antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang
pendidikan tinggi Teknik Industri.
Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
Indonesia (ISTMI)
ISTMI
sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan
Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di
Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI
dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin
sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas
konvensional keteknikan atau keindustrian.
Terdapat beberapa
misi dari ISTMI diantaranya:
·
Memberikan
kontribusi bagi ekonomi dan pembangunan masyarakat yang adil dan merata
·
Menjadi mitra bagi
pemerintah daerah/pusat dan instansi lainnya dalam industri dan ekonomi bagi
kesejahteraan masyarakat
·
Menjadi mitra
Industri Lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KNRI
·
Meningkatkan
wawasan pengetahuan dan mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI
serta mengelola publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau
dengan ISTMI
·
Mengembangkan
potensi dan berbagai peluang yang dimiliki anggota ISTMI secara langsung dan
tidak langsung
·
Membangun dan
mengelola anggota Ikatan Sarjana Teknik INdustri (ISTMI) yang terdiri dari
anggota biasa (Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar
biasa (pemerhati dan praktisi biadang Teknologi, Industri, dan Ekonomi)
·
Membangun dan
mengembangkan jaringan antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi
Selaras
dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut
ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan
pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri
Indonesia. Kode etik seorang sarjana berdasarkan kesepakatan Asosiasi Sarjana
Teknik :
·
Dalam pengenalan
akan pentingnya akan pentingnya teknologo harus mengetahui kualitas kehidupan
di seluruh dunia.
·
Harus bisa
menerima tanggung jawab bila mengambil keputusan.
·
Menghindari
konflik.
·
Harus jujur dan
realistis.
·
Menolak sogokan
dalam segala bentuknya.
·
Harus bisa
mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, siap dengan
konsekuensinya.
·
Menjaga dan
mengembangkan kompetensi.
·
Mencari, menerima
dan menawarkan kritik pekerjaan teknik.
·
Memperlakukan
dengan adil sesuai orang tanpa tergantung dengan faktor-faktor.
·
Berupaya
menghindari kecelakaan daripada orang lain.
·
Membantu rekan
sejawat, dan pekerja dalam pengembangan profesi.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan
Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of
Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota
Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun parainsinyur atau sarjana
teknik di seluruh Indonesia. Kode etik dari PII adalah sebagai berikut.
CATUR KARSA,
PRINSIP-PRINSIP DASAR
·
Mengutamakan
keluhuran budi.
·
Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
·
Bekerja secara
sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya.
·
Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
WARNA
Warna
dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan
kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut
dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih
terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada
lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk
memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan,
sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat
dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi
warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh
kepercayaan dalam berkarya.
FILOSOFI
Ditinjau
secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai
keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang
seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna
apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa
PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa
Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh
sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan
masyarakat.
Referensi:
http://pii.or.id/kode-etik
https://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof
http://bkstipusat.blogspot.co.id/p/kontak.html
https://web.facebook.com/PerhimpunanErgonomiIndonesia/
http://www.iise.org/Home/
http://www.istmi.org
http://www.pei.or.id
Komentar
Posting Komentar