Dalam hitungan bulan, perekonomian Indonesia memasuki babak baru yaitu pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di akhir 2015. Inilah pasar bebas di kawasan regional yang mesti menjadi peluang bagi pelaku usaha di Tanah Air. "Jadi, paradigmanya tidak hanya melihat pebisnis dan produk luar negeri masuk ke Indonesia. Kita mesti berani mengambil perspektif, tantangan ini menjadi kesempatan industri kecil menengah memperluas pasar ke regional," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Palembang, Selasa (21/4). "Tinggal selangkah lagi, dengan demikian perekonomian nasional nantinya akan bersaing dengan para pelaku pasar di kawasan ASEAN," ucapnya. Selain pemasaran, MEA juga membuka pintu bagi pelaku IKM untuk menjalin kerja sama dengan sesama pelaku bisnis di kawasan regional. Optimisme pemerintah juga mengacu pada kontribusi IKM sebesar 34,56 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan non-migas secara keseluruhan. "Kontribusi berkat dukungan lebih kurang