Langsung ke konten utama

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar Masa Depan

Apakah bahan bakar bisa dihasilkan dari kulit buah, biji-bijian, jerami atau limbah kayu? Harapannya, produk limbah pertanian dan kehutanan yang berlimpah, di masa depan dapat menggantikan minyak bumi.
Biomassa sebenarnya tersedia di setiap sudut jalan. Potongan dahan bisa diolah menjadi 'pelet' bahan bakar. Dedaunan yang gugur diproses menjadi pupuk. Tapi di seluruh dunia berton-ton sampah organik dibuang begitu saja. Contohnya ampas kelapa sawit setelah minyaknya dipress keluar.
"Hanya bijinya yang dimanfaatkan. Lainnya dibuang. Dan setiap 5 tahun seluruh pohon kelapa sawit dibuang," ujar Stefan Schöll, manajer pabrik perusahaan termokimia PYTEC di Hamburg.
"Sungguh disayangkan," lanjutnya. Limbah produk pertanian dan kehutanan itu padahal dapat dipress melalui proses khusus. Hasilnya minyak pirolisis, yang dapat diproses lebih lanjut menjadi bahan bakar.

Pengembangan kemampuan mesin
Kini perusahaan di Hamburg itu tengah menyempurnakan cara untuk menggunakan minyak pirolisis secara langsung di instalasi pembangkit listrik dan energi panas, atau di lokasi yang tak memiliki biomassa.
Bersama pabrik mesin Amerika, Caterpillar, para peneliti mengembangkan mesin berbahan bakar minyak pirolisis tadi.
"Kami baru mampu mengembangkan mesin berdaya kerja 1000 jam. Dalam satu tahun, sistem injeksi bahan bakar harus diganti 8 kali. Kami ingin menemukan materi baru yang tahan lama seperti pada operasi mesin diesel normal," ungkap Schöll.
Dari sampah menjadi bahan bakar masa depan. Ini juga yang menjadi salah satu fokus penelitian Universitas Ilmu Terapan HAW Hamburg.
Jelantah, plastik, minyak berat - semua diproses jadi bahan bakar minyak di laboratorium. Banyak bahan, yang dapat menggantikan minyak bumi sebagai bahan bakar berkelanjutan untuk jangka panjang.
"Secara global, kebutuhan bahan bakar mencapai 100 Exajoule," ujar Thomas Willner, dosen HAW Hamburg. "Kalau angka ini bisa dipertahankan dan tidak meningkat di negara-negara seperti India dan Cina, kita punya kesempatan dengan biomassa berkelanjutan, untuk memenuhi kebutuhan ini."
Masih diperlukan solusi untuk mengatasi membengkaknya permintaan negara berkembang. Metode baru sebenarnya punya potensi besar. Tinggal menunggu pengembangan instalasi yang bisa mengolah biomassa secara efisien dalam skala besar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak Kekayaan Intelektual (HKI atau HAKI)

Hak Kekayaan Intelektual atau disingkat HKI maupun HaKI adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Hak kekayaan intelektual ini diklasifikasikan ke dalam bidang hukum perdata yang merupakan bagian hukum benda. Khusus mengenai hukum benda di sana terdapat pengaturan tentang hak kebendaan. Hak kebendaan itu sendiri terdiri atas hak benda materil dan immateril. Pembahasan terletak pada hak benda immateril, yang dalam kepustakaan hukum sering disebut dengan istilah hak milik intelektual atau hak atas kekayaan intelektual ( Intellectual Property Rights ) yang terdiri dari copy rights (hak cipta) dan industrial property rights (hak kekayaan perindustrian). Sistem HKI merupakan hak privat ( private rights )....

Hak Cipta

Hak Cipta di Indonesia diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disebutkan juga bahwa ciptaan yang dilindungi adalah dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial. Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ...

Hak Paten

Video tentang hak paten ini dibuat dan diperankan oleh kelompok 4 atau kelompok D’Correlation  kelas 2ID02. Dalam video ini diceritakan berbagai pandangan tentang seberapa pentingnya memiliki hak paten terhadap hasil karya kita sendiri. Pada video ini, terdapat beberapa penuturan mengenai hak paten yang didokumentasikan ke dalam bentuk video. Narasumber pada video ini dari berbagai macam lapisan yang di Universitas Gunadarma, ada dosen, mahasiswa sampai asisten laboratorium. Berdasarkan hasil wawancara dari setiap narasumber, diketahui lah hak paten itu sebagai hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya dan kita dapat mengetahui betapa pentingnya mendaftarkan karya kita ke DJHKI untuk mendapatkan hak patennya, terlebih sekarang zaman sudah canggih dan media sosial juga sudah sangat banyak dan memudahkan untuk m...