Langsung ke konten utama

Hati Hati Dehidrasi

Kita mungkin sudah sering mengucapkan kata dehidrasi. Haus sedikit saja kita sering berkelakar demikian. Istilah dehidrasi memang sudah tidak asing lagi. Dehidrasi berarti kekurangan cairan tubuh karena jumlah cairan yang keluar lebih banyak daripada jumlah cairan yang masuk. Dan ini bisa menyerah siapa saja, dari anak kecil hingga orang tua. Hanya saja dehidrasi kerap dianggap sebagai masalah sepele.

Padahal, sebenarnya dehidrasi itu cukup berbahaya. Yang paling rentan terkena dehidrasi adalah anak kecil dan orang tua. Soalnya, tubuh anak kecil banyak mengandung lemak, dan lemak hanya mengandung air lebih kurang 20 persen. Sementara itu pada tubuh orang tua, kadar air dalam tubuhnya sudah semakin menurun akibat proses penuaan organ-organ tubuh.

Tapi, kalau dilihat dari perbedaan jenis kelamin, maka perempuanlah yang lebih mudah terserang dehidrasi dibandingkan dengan laki-laki. Penyebabnya sama seperti pada anak kecil, tubuh perempuan lebih banyak lemak daripada tubuh laki-laki. Namun, di antara semua itu, ternyata remajalah yang paling sering terkena dehidrasi. Pasalnya, remaja mempunyai banyak kegiatan. Akibatnya, aktivitas fisik pun meningkat drastis dan menguras bayak keringat.

Prinsip terjadinya dehidrasi sebenarnya sederhana. Ketika kita melakukan banyak kegiatan, maka cairan tubuh akan terkuras. Kulit banyak mengeluarkan keringat. Paru-paru pun banyak mengeluarkan uap melalui pernafasan.

Lantaran dianggap sepele, tanda-tanda kemunculan dehidrasi kerap kali tak disadari. Gejala kalau kita kena dehidrasi ringan seperti haus, mulut kering, dan bibir kering, sering dianggap sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja. Baru kalau sudah memasuki tingkat yang lebih tinggi lagi (dehidrasi sedang), dan muncul tanda-tanda lain seperti tonus kulit jadi menurun (kalau dicubit kulit akan lama kembali ke bentuk semula, alias kulit tidak kenyal), dan berat badan menurun, kita menjadi lebih sadar. Selain mengganggu keseimbangan tubuh, pada tingkat yang sudah sangat berat, dehidrasi bisa pula berujung pada penurunan kesadaran, koma, hingga meninggal dunia.

Orang yang terkena dehidrasi selain jadi jarang kencing dan jumlahnya sedikit, warna air seninya juga menjadi lebih pekat. Untuk masalah perubahan air seni, semakin tinggi tingkat dehidrasinya, warna air seni akan semakin pekat. Penyebabnya, kalau dehidrasi, tubuh secara otomatis akan menahan semua cairan, termasuk cairan yang mestinya dibuang seperti air seni. Semakin lama air seni itu ditahan, maka jumlah kotoran yang terkandung di dalamnya semakin banyak, hingga mengakibatkan warnanya menjadi keruh.

Mencegah dehidrasi sebenarnya mudah saja. Namanya juga penyakit sepele, penanganannya pun sepele pula. Sering-sering saja minum. Dan air yang diminum sangat dianjurkan air putih. Bukan kopi, teh apalagi minuman bersoda. Meminum kopi, teh atau soda malah membuat keadaan rubuh tambah parah. Maklum, minuman-minuman tersebut mengandung kafein yang hanya akan menambah frekuensi kencing. Jika kita terus menerus kencing, otomatis kita akan semakin banyak pula kehilangan cairan tubuh.

Cara pencegahan lain, kalau hendak beraktivitas di luar ruangan, usahakan saja mengenakan pakaian yang terbuat dari katun. Soalnya, pakaian yang menyerap keringat sangat membantu mengurangi penguapan cairan tubuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak Kekayaan Intelektual (HKI atau HAKI)

Hak Kekayaan Intelektual atau disingkat HKI maupun HaKI adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Hak kekayaan intelektual ini diklasifikasikan ke dalam bidang hukum perdata yang merupakan bagian hukum benda. Khusus mengenai hukum benda di sana terdapat pengaturan tentang hak kebendaan. Hak kebendaan itu sendiri terdiri atas hak benda materil dan immateril. Pembahasan terletak pada hak benda immateril, yang dalam kepustakaan hukum sering disebut dengan istilah hak milik intelektual atau hak atas kekayaan intelektual ( Intellectual Property Rights ) yang terdiri dari copy rights (hak cipta) dan industrial property rights (hak kekayaan perindustrian). Sistem HKI merupakan hak privat ( private rights )....

Hak Cipta

Hak Cipta di Indonesia diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disebutkan juga bahwa ciptaan yang dilindungi adalah dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial. Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ...

Hak Paten

Video tentang hak paten ini dibuat dan diperankan oleh kelompok 4 atau kelompok D’Correlation  kelas 2ID02. Dalam video ini diceritakan berbagai pandangan tentang seberapa pentingnya memiliki hak paten terhadap hasil karya kita sendiri. Pada video ini, terdapat beberapa penuturan mengenai hak paten yang didokumentasikan ke dalam bentuk video. Narasumber pada video ini dari berbagai macam lapisan yang di Universitas Gunadarma, ada dosen, mahasiswa sampai asisten laboratorium. Berdasarkan hasil wawancara dari setiap narasumber, diketahui lah hak paten itu sebagai hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya dan kita dapat mengetahui betapa pentingnya mendaftarkan karya kita ke DJHKI untuk mendapatkan hak patennya, terlebih sekarang zaman sudah canggih dan media sosial juga sudah sangat banyak dan memudahkan untuk m...