Langsung ke konten utama

Hak Merek



Video tentang hak merek ini dibuat dan diperankan oleh kelompok 3 atau kelompok Baymax kelas 2ID02. Dalam video ini diceritakan bahwa anak-anak muda Indonesia sebagai penerus bangsa sangat-sangat kreatif untuk mengembangkan kemampuan. Kekreatifan anak-anak muda bangsa Indonesia dapat dilihat sendiri pada video ini. Banyak sekali anak muda yang kreatif dalam bidang perindustrian, misalnya pada video ini diceritakan seorang mahasiswi mandiri yang mempunyai kreatifitas tinggi dalam berkarya. Mahasiswi ini mempunyai ide dalam pembuatan sebuah jersey yang mempunyai potensi dan daya saing yang cukup bagus kedepannya. Mahasiswi ini bermulai dengan menggambar desainnya sendiri, kemudian mulai mencoba menjualnya ke teman-teman satu kampusnya maupun dengan sistem online. Usaha yang dirintis dari nol oleh mahasiswi ini mulai membuahkan hasil pada tahun pertamanya. Jersey buatannya mulai banyak yang memesan dan mulai dikenal dilingkungannya. Melihat kesuksesan yang diraih oleh mahasiswi tersebut pastinya banyak yang iri dan ingin menguasai ide dan merek dagang dari jersey tersebut. Pada video ini diceritakan bahwa mahasiswi tersebut tidak mendaftarkan mereknya ke DJHKI sehingga ide maupun merek dari jersey buatannya masih bisa diklaim oleh pihak lain yang tidak berhak memilikinya. Dalam video ini diceritakan bahwa ada seseorang teman kampusnya yang berniat jahat kepada mahasiswi tersebut dengan cara berniat mencuri ide dan desain dari merek produk jerseynya. Pria ini berniat untuk menduplikat dan memperjualkan produk duplikatnya karena pria ini berniat memanfaatkan keadaan karena jersey tersebut mulai banyak dikenal dan banyak yang memesannya. Setelah pria ini berhasil mencuri karya mahasiswi tersebut, pria ini mulai banyak mendapatkan keuntungan dari hasil karya curian tersebut. Akhirnya setelah beberapa lama mahasiswi ini menyadari bahwa ada pihak lain yang telah memperjual belikan hasil karyanya tersebut, dengan saran dari temannya, mahasiswi ini mendaftarkan merek dari hasil karyanya tersebut ke DJHKI agar pihak lain tidak dapat menggunakan merek dari hasil karyanya tersebut.

Merek adalah suatu "tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdaganganDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png barang dan jasa. Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang dengan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Fungsi Merek
Pemakaian merek berfungsi sebagai:
1.    Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa  orang secara bersama-sama atau  badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.    Sebagian alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan  menyebut mereknya;
3.    Sebagai jaminan atas mutu barangnya;
4.    Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi Pendaftaran Merek
1.    Sebagai alat bukti sebagai pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan;
2.    Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
3.    Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan  atau  sama  pada pokoknya  dalam  peredaran  untuk barang/jasa sejenisnya.

Merek Yang Tidak Dapat Didaftar
Merek tidak dapat didaftarkan karena merek tersebut:
1.    Didaftarkan oleh pemohon yang bertikad tidak baik;
2.    Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan, kesusilaan, atau ketertiban umum;
3.    Tidak memiliki daya pembeda;
4.    Telah menjadi milik umum; atau
5.    Merupakan keterangan atau berkaitan dengan  barang  atau jasa  yang dimohonkan pendaftarannya. (Pasal 4 dan Pasal 5 UUM)

Hal yang menyebabkan suatu permohonan merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
1.    Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
2.    Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis;
3.    Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa yang tidak sejenis sepanjang   memenuhi persyaratan tertentuyang diterapkan dengan peraturan Pemerintah;
4.    Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi geografis yang sudah dikenal;
5.    Merupakan atau menyerupai  nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak;
6.    Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwewenang;
7.    Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis pihak yang berwewenang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAMPAK DARI PENANGGULANGAN SAMPAH PLASTIK BAGI LINGKUNGAN

TUGAS MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN “DAMPAK DARI PENANGGULANGAN SAMPAH PLASTIK BAGI LINGKUNGAN” Disusun Oleh: Nama          : Maulana NPM           : 35413348 Kelas          : 3ID02 FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK 2016 BAB I PENDAHULUAN 1.1     Latar Belakang Lebih dari 1 triliun kantong plastik digunakan setiap tahun di seluruh dunia. Sekitar 2 juta kantong plastik digunakan setiap menit di seluruh dunia dan sekitar 32 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahunnya, mewakili 12,7% dari total limbah padat. Menurut Riset  Greeneration , 1 orang di Indonesia rata-rata menghasilkan 700 kantong plastik per tahun. Manajemen sampah yang buruk, terutama di negara-negara berkembang, menjadi salah satu pemicunya. Di negara seperti Indonesia contohnya, an...

Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW

Muhammad SAW berasal dari kalangan suku Quraisy. Ayahnya bernama Abudllah ibn Abdul Muthalib dan ibunya bernama Aminah binti Wahab. Garis nasab ayah dan ibunya bertemu pada Kilab ibn Murrah. Apabila ditarik ke atas, silsilah beliau sampai pada N abi Ismail as dan Nabi Ibrahim. Muhammad SAW lahir di Mekah Al-Mukarammah pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal, bertepatan dengan 20 April 571 M pada tahun Gajah. Disebut tahun Gajah, karena pada saat lahir beliau lahir, Mekah diserang oleh Abrahah yang bermaksud menghancurkan Ka’bah dengan menggunakan seekor gajah yang besar. Tetapi serangan Abrahah gagal karena pasukan Abrahah itu diserang penyakit mengerikan. Penyerangan Abrahah ke Mekah ini diabadikan dalam Al-Qur’an surat Al-Fil. Muhammad SAW dilahirkan sebagai yatim. Ayahnya Abdullah wafat tiga bulan setelah menikahi ibunya. Nama Muhammad merupakan pemberian kakeknya, Abdul Muthalib. Sebuah nama yang tidak lazim dan populer di kalangan suku Quraisy saat itu. Beliau beberapa ...

Kebudayaan Musik di Jerman

Nama baik Jerman sebagai negara musik yang penting tetap terkait dengan nama penggubah seperti Bach, Beethoven, Brahms, Händel dan Richard Strauss. Mahasiswa datang dari seluruh dunia untuk belajar di perguruan tinggi musik, pencinta musik mengunjungi festival-festival – dari Festival Wagner di Bayreuth sampai Donaueschinger Musik­tage untuk musik kontemporer. Di Jerman terdapat 80 teater musik yang dibiayai oleh dana publik, yang terkemuka di antaranya gedung opera di Hamburg, Berlin, Dresden dan München serta di Frankfurt am Main, Stuttgart dan Leipzig. Orkes Fil­harmoni Berlin pimpinan dirigen Inggris terkenal Sir Simon Rattle dianggap sebagai yang terbaik di antara sekitar 130 orkes di Jerman. Kelompok “Ensemble Modern” di Frankfurt memajukan produksi musik kontemporer dengan mementaskan sekitar 70 karya baru per tahun, di antaranya 20 pagelaran perdana. Di samping dirigen yang dikenal di dunia internasional seperti Kurt Masur atau Christoph Eschenbach ada pemimpin ...