Langsung ke konten utama

PERMASALAHAN IMIGRAN GELAP DAN PEOPLE SMUGGLING

Migrasi bukanlah fenomena yang baru. Selama berabad-abad, manusia telah melakukan perjalanan untuk berpindah mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang lain. Dalam beberapa dekade terakhir ini, proses globalisasi telah meningkatkan faktor yang mendorong para imigran untuk mencari peruntungan di luar negeri. Hal ini kemudian menyebabkan meningkatnya jumlah aktivitas migrasi dari negara-negara berkembang di Asia, Afrika, Amerika Selatan dan Eropa Timur ke Eropa Barat, Australia dan Amerika Utara. Berangkat dari fenomena ini lah kemudian muncul praktek penyimpangan, yaitu melakukan aksi untuk memindahkan manusia ke negara-negara tujuan secara ilegal karena batasan dan ketidakmampuan dari para imigran dalam memenuhi syarat sebagai imigran resmi.
People smuggling adalah sebuah kejahatan. Dikatakan demikian karena people smuggling secara jelas melanggar ketentuan-ketentuan resmi dari negara-negara yang bersangkutan. Telah diakui bahwa people smuggling merupakan suatu tindakan melanggar hak asasi manusia dan bentuk perbudakan kontemporer. Para imigran diperlakukan dengan tidak baik. Sangat sering kondisi perjalanan yang tidak manusiawi; ditumpuk dalam angkutan (umumnya perahu) yang penuh dan sesak, dan bahkan sering terjadi kecelakaan yang fatal. Setibanya di tempat tujuan, status ilegal mereka menyebabkan mereka terpaksa menjadi budak para penyelundup yang memaksa bekerja selama bertahun-tahun di pasar tenaga kerja ilegal. Para imigran secara tidak langsung dieksploitasi oleh pihak tertentu demi keuntungan materil (Ibid).
People smuggling menjadi lahan bisnis tersendiri yang sangat menguntungkan. Diperkirakan setiap tahunnya dapat menghasilkan keuntungan sebesar lima hingga sepuluh juta  dolar. Berdasarkan perkiraan tersebut, setidaknya satu juta imigran harus membayar rata-rata sebesar lima hingga sepuluh ribu dolar secara paksa ketika melintasi perbatasan antar negara. Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mencatat bahwa penyelundupan manusia, yang merupakan “sisi gelap” dari globalisasi, adalah sebuah bisnis besar yang kian tumbuh dan berkembang (Philip Martin & Mark Miller, 2000: 969). Selain itu, people smuggling juga menimbulkan masalah tersendiri bagi negara tempat mereka meminta suaka. Hal ini juga melanda negara Indonesia.
Pada bulan Oktober dan November 2009 lalu, aparat keamanan Republik Indonesia menangkap serombongan imigran dari dua negara, Sri Lanka dan Afganistan, karena memasuki wilayah Indonesia di daerah Banten. Kejadian pada tanggal 11 Oktober 2009 lalu, sebanyak 255 imigran asal Sri Lanka, yang menaiki kapal kayu pengangkut barang, ditangkap di perariran Selat Sunda. Kemudian pada tanggal 15 November 2009, giliran 40 imigran asal Afganistan yang ditangkap di daerah Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada awalnya Pemerintah memperlakukan para imigran dengan baik dengan alasan menyunjung Hak Asasi Manusia. Namun kemudian muncul pertanyaan sampai kapan perhatian itu harus diberikan; merelakan para imigran sebagai tanggungan negara Indonesia menjadi masalah tersendiri yang dihadapi oleh Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah Provinsi Banten.
Penjelasan di atas adalah salah satu contoh kasus tentang penyelundupan orang yang terjadi di Indonesia. Banyak para imigran gelap yang diselundupkan dengan negara tujuan ke Australia, melewati perairan Indonesia sehingga Indonesia terkena imbasnya. Namun demikian, maraknya kejadian penyelundupan manusia yang berhasil dideteksi oleh aparat keamanan ternyata dapat terjadi dengan adanya kontribusi dari orang Indonesia sendiri. Salah satunya adalah nelayan-nelayan Indonesia yang dilibatkan dalam usaha menyelundupkan para imigran tersebut dengan diming-imingi sejumlah uang. Dalam pemberitaan yang lain, dalam kasus 74 imigran gelap asal Iran dan Afganistan di Yogyakarta, juga melibatkan para nelayan.
Masalah penyelundupan manusia yang melanda Indonesia semakin serius. Jika pada awalnya para imigran gelap yang tertangkap oleh aparat keamanan Republik Indonesia di perbatasan wilayah negara adalah merupakan kelompok yang memiliki tujuan untuk ke negara Australia, dan menjadikan Indonesia sebagai negara transit saja, kini malah negara Indonesia yang menjadi tujuan utama.
Praktek penyelundupan orang atau people smuggling telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir dan pada saat ini, laporan signifikan mengenai jumlah imigrasi tidak resmi terus meningkat di berbagai negara. People smuggling umumnya dapat terjadi dengan persetujuan dari orang atau kelompok yang berkeinginan untuk diselundupkan, dan alasan yang paling umum dari mereka adalah peluang untuk mendapatkan pekerjaan atau memperbaiki status ekonomi, harapan untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik bagi diri sendiri atau keluarga, dan juga untuk pergi menghindari konflik yang terjadi di negara asal.
Menurut laporan yang dimuat di website Organisasi Polisi Internasional (Interpol), pada tahun 2006 hampir 31.000 imigran, setengahnya berasal dari Senegal, berbondong-bondong bergerak menuju kepulauan Canary, Spanyol. Para imigran gelap cenderung melakukan perjalanan dengan menggunakan perahu dalam perjalanan di laut terbuka dengan jarak yang demikian jauh. Sejak tahun 2003, telah ada perpindahan yang signifikan dari para imigran Irak dan terus meningkat hingga tahun 2006. Sebagian besar dari mereka telah melarikan diri ke Yordania dan Suriah, tetapi tetap ditemui pergerakan yang signifikan ke arah Eropa, Amerika dan Australia.
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) memperkirakan bahwa, secara global, empat juta orang dipindahkan secara ilegal setiap tahunnya. Hal ini dapat terjadi karena praktek menyelundupkan manusia sangat menguntungkan, beresiko relatif lebih rendah dan seiring dengan meningkatnya kerja jaringan kejahatan teroganisir dalam ruang lingkup internasional. Sementara itu, Pemerintahan Australia menyatakan bahwa selama periode dari tahun 1999 hingga tahun 2001 kecenderungan dalam aktivitas  penyelundupan manusia terus berkembang, ditunjukkan dengan peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pendatang yang tidak sah dengan menggunakan perahu Namun dalam kasus Australia, permasalahan people smuggling mengalami penurunan akibat kebijakan yang dicanangkan oleh Depeartemen Imigrasi, Multikultural dan Urusan Pribumi (DIMIA) dengan penghentian hampir menyeluruh terhadap kapal-kapal yang tidak sah dalam beberapa tahun terakhir. Mengacu kepada laporan DIMIA, pada tahun 2004 hingga 2005, terdapat 94 kasus baru people smuggling, angka ini merupakan penurunan sebesar 26,6% dibandingkan tahu 2003 dan 2004.  Selain itu, 88 kasus people smuggling diselesaikan pada tahun yang sama, yang juga merupakan penurunan sebesar 38,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini berbeda dengan Indonesia, hingga tahun 2010 kasus people smuggling terus meningkat dengan berbagai modus operandi. Jumlah kasus imigran gelap yang masuk ke Indonesia selama periode Bulan Januari hingga Bulan Mei, tahun 2010 mencapai 61 kasus. Angka ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan karena mencapai hampir 100% dari jumlah kasus ditahun sebelumnya, yaitu sebesar 31 kasus. Jumlah imigran gelap yang masuk ke Indonesia pada tahun 2010 mengalami peningkatan sebesar 5,7%, atau meningkat sebesar 67 orang sehingga jumlah imigran pada tahun 2010 adalah 1.245 imigran, sedangkan di tahun 2009 adalah 1.178 imigran. Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat bahwa Pemerintah Indonesia mengirimkan kembali para imigran ke negara asal, sedikitnya 1.290 orang imigran gelap, setiap tahunnya.
People smuggling atau persoalan imigran gelap adalah sebuah permasalahan yang menjadi sebuah tantangan besar bagi para penegak hukum, baik nasional dan internasional, dan juga mempengaruhi bagi perkembangan kebijakan dan undang-undang tentang imigrasi bagi negara-negara di dunia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permainan Tradisional Petak Jongkok

Candak Ndodok atau sering disebut dalam bahasa indonesia yaitu Petak Jongkok atau Tap Jongkok adalah salah satu permainan tradisional Indonesia yang tidak membutuhkan banyak peralatan untuk memulainya. Bahkan permaian ini bisa dimulai di mana saja tanpa persiapan apapun. Mengapa permainan tradisional ini disebut atau dijuluki permainan candak ndodok? Karena permainan candak ndodok ini merupakan permainan yang sangat unik. Permaian candak ndodok dimulai dengan sebuah gambreng. Gambreng adalah sebuah proses menentukan giliran yang biasanya dimulai dengan teriakan "Hom pim pah alaiyum gambreng!".  Biasanya permainan dimulai dengan semua pemain lari berpencar menjauhi si penjaga. Si penjaga harus mengejar pemain lainnya sampai berhasil menepuk (di mana saja) salah satu pemain. Bila si penjaga berhasil melakukan itu, posisi akan otomatis berubah. Orang yang ditepuk akan berjaga, sedangkan orang yang berjaga akan menjadi target penjaga. Para target bisa meloloskan diri dengan ca

Aku Cinta Produk Indonesia

            Seperti yang dikatakan bapak Heppy Trenggono; “Membeli Indonesia. Membeli produk bukan karena lebih baik, bukan karena lebih murah tapi karena buatan Indonesia. Membela Indonesia. Sikap jelas dalam pembelaan. Membela martabat bangsa, membela kejayaan bangsa. Menghidupkan Persaudaraan. Aku ada untuk kamu, kamu ada untuk aku, kita ada untuk tolong menolong”. Saya sangat setuju dengan beliau, kata-katanya mampu memotivasi/mengerakkan hati saya untuk lebih mencintai produk indonesia. “Aku Cinta Produk Indonesia”. Mungkin kata-kata itu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sebuah kalimat yang tidak henti-hentinya dilontarkan pihak pemerintah dan produsen dalam negeri yang menyiratkan ajakan untuk seluruh masyarakat agar membeli dan memakai produk-produk yang diproduksi oleh produsen domestik. Hal ini dikarenakan pembelian produk dalam negeri yang memiliki dampak luar biasa terhadap perekonomian bangsa. Pembelian produk dalam negeri juga menumbuhkembangkan jati diri

DAMPAK DARI PENANGGULANGAN SAMPAH PLASTIK BAGI LINGKUNGAN

TUGAS MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN “DAMPAK DARI PENANGGULANGAN SAMPAH PLASTIK BAGI LINGKUNGAN” Disusun Oleh: Nama          : Maulana NPM           : 35413348 Kelas          : 3ID02 FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK 2016 BAB I PENDAHULUAN 1.1     Latar Belakang Lebih dari 1 triliun kantong plastik digunakan setiap tahun di seluruh dunia. Sekitar 2 juta kantong plastik digunakan setiap menit di seluruh dunia dan sekitar 32 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahunnya, mewakili 12,7% dari total limbah padat. Menurut Riset  Greeneration , 1 orang di Indonesia rata-rata menghasilkan 700 kantong plastik per tahun. Manajemen sampah yang buruk, terutama di negara-negara berkembang, menjadi salah satu pemicunya. Di negara seperti Indonesia contohnya, angka pendaurulangan sampah termasuk rendah yakni di bawah 50 persen. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan juga masih memprihatinkan. Tida